Kasus Lahan Banyuwangi Disorot, PT BSI & Perhutani Belum Beri Klarifikasi


Satu Pena - Banyuwangi – Sengketa lahan yang melibatkan Kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Agung kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. KTH menyampaikan adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk PT Bumi Suksesindo (PT BSI), Perhutani, serta beberapa pemangku kepentingan (stakeholder) dalam polemik pengelolaan lahan yang selama ini digarap masyarakat.

Menurut penuturan para anggota KTH, lahan yang selama ini dikelola warga secara turun-temurun diduga mulai diklaim oleh pihak perusahaan, memicu kekhawatiran dan keresahan warga setempat. Mereka menilai perubahan status tersebut belum melalui proses komunikasi yang terbuka dengan masyarakat.

“Kami ingin kepastian dan perlindungan atas lahan kami. Jangan ada pihak yang memanfaatkan situasi ini,” ujar salah satu pengurus KTH saat ditemui media.

KTH juga mempertanyakan dugaan adanya peran oknum stakeholder yang dinilai lebih berpihak kepada perusahaan tanpa melalui dialog terbuka. Mereka menegaskan pentingnya proses pengambilan keputusan yang dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai prosedur.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BSI maupun Perhutani belum memberikan keterangan resmi atas dugaan yang disampaikan KTH. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

Masyarakat berharap pemerintah daerah turun tangan dalam memfasilitasi mediasi, agar persoalan tidak melebar dan tidak ada pihak yang dirugikan. KTH Tambak Agung menegaskan akan mengikuti proses hukum serta menghormati mekanisme yang berlaku.

Dalam perkembangan terbaru, kuasa hukum KTH, yaitu Muslimin, SH, MH dan Agung Widhi Nugroho, SH, mendatangi kantor camat setempat untuk mendapatkan kejelasan perkembangan kasus. Namun, menurut kuasa hukum, camat Andik Basuki saat itu tidak hadir dan belum memberikan penjelasan yang dianggap memadai.

“Kasus ini mendapat perhatian publik karena sengketa lahan sering terjadi dan membutuhkan penanganan yang adil serta transparan,” ujar Muslimin.

KTH menegaskan tetap membuka ruang dialog dan berharap semua pihak terkait memberikan klarifikasi agar persoalan ini segera menemukan penyelesaian terbaik.

(tim/red)

Posting Komentar

0 Komentar