MEDAN, satupena.my.id - Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTA) mendesak Kapolrestabes Medan untuk memeriksa dan menangkap Direktur PT MAS. Aksi unjuk rasa mahasiswa yang digelar di depan markas Polrestabes Medan, Kamis (13/3), memanas karena mereka mendesak untuk bertemu langsung dengan Kapolrestabes.
Dugaan Pelanggaran:
AMCTA menduga PT MAS melakukan penyelewengan terkait perizinan dan legalitas usaha pabrik peleburan besi yang berlokasi di Jl. Damar Wulan Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang. "Kami meminta agar Kaporestabes Medan memeriksa dan menangkap Direktur PT MAS diduga melakukan penyelewengan terkait perizinan dan legalitas usaha, mendirikan pabrik di tanah ilegal atau tidak sah," teriak Rapi Lamnur Siregar, Ketua AMCTA, saat berorasi.
Tuntutan AMCTA:
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Rapi, AMCTA juga menuntut:
- Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang segera turun langsung dan memberikan sanksi tegas terhadap pabrik peleburan besi Foundry & Workshop PT MAS yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan akibat kegiatan operasional pabrik tersebut. Diduga tidak memiliki AMDAL, UPL dan APL.
- Aparat Penegak Hukum (APH) menangkap oknum-oknum yang diduga terlibat melakukan penyalahgunaan manipulasi data.
- Polrestabes Medan memeriksa dan menangkap Direktur PT MAS yang diduga telah menggelapkan pajak demi keuntungan pribadi.
Laporan Sebelumnya:
Sebelumnya, AMCTA telah melaporkan dugaan pelanggaran PT MAS ke Polrestabes Medan pada Senin (10/3). Rapi Lamnur Siregar menjelaskan, berdasarkan investigasi AMCTA, pabrik tersebut diduga tidak memiliki legalitas keabsahan kepemilikan lahan/tanah, AMDAL, analisis pengaruh lingkungan (APL) dan upaya pengelolaan lingkungan (UPL).
"Menurut dugaan kami, dalam operasionalnya sejak dari tahun 2021 hingga 2025, pabrik tersebut diduga tidak membayar pajak sehingga mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Deliserdang," sebut Rapi.
Tanggapan PT MAS:
Direktur PT MAS Hazri Fadillah Harahap ketika dikonfirmasi enggan mengangkat sambungan telefon. Bahkan, konfirmasi via whatsApp hingga Senin (10/3) pukul 16:30 belum memberikan jawabannya.
Massa aksi unjuk rasa membubarkan diri setelah surat pernyataan sikap dan tuntutan para pendemo diterima oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
(Tim)
.jpg)

0 Komentar