BATUBARA, satupena.my.id - Penggrebekan yang dilakukan Polres Batubara di sebuah toko penjualan baju yang diduga milik Endang Gustina pada hari Rabu, 12 Maret 2025, menimbulkan kontroversi. Pasalnya, tidak ditemukan barang bukti narkoba di lokasi tersebut. Endang pun membantah keras keterlibatannya dalam kasus narkoba, menegaskan bahwa ia hanya berjualan baju untuk menghidupi keluarganya.
Penggeledahan Tanpa Bukti:
Tim Satres narkoba Polres Batubara, yang dipimpin oleh Kanit Jimmy Sitorus, bekerja sama dengan personil Polsek Indrapura dalam melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga milik Endang. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.
Kanit I Satres narkoba IPTU Jimmy Sitorus S.H mengatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.
Bantahan Keras:
Endang Gustina, saat dikonfirmasi oleh awak media, menyatakan bahwa ia hanya berjualan baju untuk menghidupi keluarganya yang terdiri dari 20 orang anak. "Saya hanya berjualan baju untuk menghidupi keluarga yang lebih kurang sebanyak 20 orang anak dengan cara yang halal," ungkapnya.
Endang juga merasa malu dengan tuduhan tersebut, mengingat saat penggeledahan banyak warga yang sedang berbelanja baju di tokonya.
"Ya bg, saya malu dengan suami saya saat Penggrebekan dari Polres Batubara dianggap saya berjualan Narkoba, padahal hanya jualan baju bg, masyarakat ramai di dalam rumah saya sedang milih baju", katanya.
Dukungan Pemberantasan Narkoba:
Endang juga menegaskan bahwa ia sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. "Dalam penggeledahan tersebut yang dilakukan Satres narkoba Polres Batu Bara tidak ditemukan dari laporan masyarakat, 'Masyarakat yang mana?'," ucapnya sambil terheran-heran.
"Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa di Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025, dia pun sangat mendukung agar pemberantasan narkoba di wilayah tersebut yang dianggap Aparat Kepolisian sebagai daerah yang rawan akan penyalahgunaan narkoba dapat diusut tuntas tanpa menyakiti hati masyarakat awam yang tidak terlibat dan buta akan hukum agar tidak salah persepsi di kemudian hari terhadap kinerja Polisi," tambah Endang.
(Tim)


0 Komentar