Polrestabes Semarang Gerebek Peredaran Miras Ilegal, Ratusan Botol Disita


SEMARANG, satupena.my.id - Polrestabes Semarang menggelarkan operasi Pekat pada Jumat malam (14/3/2025), menyasar sejumlah titik rawan peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Semarang Barat dan Semarang Utara. Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran tentang maraknya peredaran miras ilegal dan dampak potensialnya terhadap keselamatan publik.

 

Operasi Pekat Berhasil:

 

Tim Satsamapta Polrestabes Semarang berhasil menyita sejumlah besar miras oplosan dan ilegal. Meskipun detail mengenai waktu dan lokasi penggerebekan masih terbatas saat ini, terlihat berbagai jenis alkohol disita.

 

"Kami menerima banyak laporan dari warga tentang penjualan dan konsumsi miras ilegal," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi, Sabtu (15/3/2025). "Operasi ini dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah ini dan memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat."

 

Penyelidikan Terhadap Pedagang:

 

Dari operasi tersebut, lanjut Kapolrestabes, juga menghasilkan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam perdagangan minuman keras ilegal. Investigasi sedang berlangsung, 5 orang pedagang sedang diselidiki untuk menentukan sejauh mana keterlibatan mereka dan tindakan hukum yang mungkin dilakukan.

 

"5 orang pedagang sudah kami data dan kami sita mirasnya, setiap titik diatas 50 botol lebih. Untuk rincian belum bisa kami sampaikan, untuk jumlah total ratus mungkin ada,” ujar Kapolrestabes.

 

Komitmen Polrestabes Semarang:

 

Kombes Pol M. Syahduddi menegaskan komitmennya untuk melanjutkan operasi ini di masa mendatang. Upaya terkonsentrasi ini merupakan bagian dari inisiatif yang lebih luas untuk memerangi kejahatan dan menjaga ketertiban umum dalam yurisdiksi Polrestabes Semarang.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar