Kinerja Satpol PP Sumenep Dipertanyakan, Tempat Hiburan Ilegal Tetap Beroperasi


SUMENEP - satupena.my.id - Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep menuai kritik keras dari berbagai pihak. Di bawah kepemimpinan Wahyu Kurniawan Pribadi, lembaga ini dinilai belum optimal dalam menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah, khususnya terkait pengawasan dan penindakan terhadap tempat hiburan malam dan karaoke ilegal.

 

Tempat Hiburan Ilegal Tetap Beroperasi:

 

Beberapa tempat hiburan yang disebut tidak memiliki izin resmi seperti Potree, Lotus, Nada Timur, MR Ball, dan JBL, dilaporkan masih beroperasi aktif, termasuk selama bulan Ramadan. Hal ini memunculkan kekhawatiran masyarakat mengenai ketegasan Satpol PP dalam menegakkan aturan.

 

Kritik Masyarakat dan Aktivis:

 

Tokoh masyarakat dan aktivis menegaskan bahwa usaha hiburan malam wajib mengantongi izin usaha seperti SIUP, TDP, IMB, dan izin dari dinas terkait. Tanpa legalitas yang sah, kegiatan tersebut dianggap melanggar hukum dan seharusnya dihentikan.

 

Gangguan Lingkungan dan Ketidaktertiban:

 

Kritik juga datang dari warga sekitar lokasi hiburan yang mengeluhkan gangguan lingkungan serta ketidaktertiban. "Kami prihatin dengan keberadaan tempat hiburan ilegal ini. Selain melanggar aturan, juga mengganggu ketenteraman kami," ujar salah satu warga yang tidak mau disebut namanya.

 

Tanggapan Satpol PP Dinantikan:

 

Hingga laporan ini disusun, Kepala Satpol PP Wahyu Kurniawan Pribadi belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil. Masyarakat menantikan tanggapan dan tindakan tegas dari Satpol PP Sumenep untuk mengatasi permasalahan ini.


(Red)

Posting Komentar

0 Komentar