Kapolri: 46 Tersangka Karhutla di Riau, Water Bombing dan OMC Terus Dilakukan


RIAU – Satupena.my.id
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengungkapkan bahwa sebanyak 46 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau. Para tersangka diduga melakukan pembakaran baik secara sengaja maupun karena kelalaian, yang telah mengakibatkan sekitar 280 hektare lahan terbakar.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau penanganan karhutla di Riau, Selasa (tanggal bisa ditambahkan bila tersedia).

“Kemudian upaya yang dilakukan tim mulai dari water bombing sampai dengan modifikasi cuaca (OMC) terus dilakukan. Mudah-mudahan OMC bisa berjalan maksimal sehingga dalam kurun waktu ke depan kita harapkan akan terjadi hujan, khususnya di titik-titik yang memang menjadi fire spot,” ujar Jenderal Sigit.

Kapolri juga menyebutkan bahwa Satgas Karhutla terus bekerja keras melakukan pemadaman titik-titik api, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. Salah satunya adalah kawasan Rokan Hulu, yang menjadi fokus karena medan yang berat.

“Untuk daerah yang sulit dijangkau seperti Rokan Hulu, kita akan tambah armada helikopter guna mendukung pemadaman melalui udara,” tegas Kapolri.

Kapolri menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas terhadap para pelaku karhutla, baik perorangan maupun korporasi, guna memberi efek jera dan mencegah terulangnya bencana serupa.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri bersama pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta kesehatan masyarakat yang terdampak kabut asap.

Satupena Riau – Melaporkan

Posting Komentar

0 Komentar