Sumenep, 24 Juli 2025 - satupena.my.id – Setelah mengalami stagnasi selama lebih dari satu tahun, kasus dugaan pengancaman pembunuhan yang dialami Usmawan, warga Kecamatan Dungkek, kembali mencuat ke permukaan. Kasus yang dilaporkan sejak Juni 2023 ini sebelumnya tidak mendapatkan perkembangan signifikan meskipun tersangka, DHR, sudah ditetapkan oleh Polres Sumenep.
Kasus bermula pada 20 Juni 2023 ketika Usmawan melaporkan DHR atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam yang membahayakan nyawa serta menimbulkan trauma bagi keluarga korban dan keresahan di masyarakat. Pada 8 Juli 2024, tersangka DHR secara resmi ditetapkan berdasarkan pelanggaran Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, namun hingga kini belum dilakukan penahanan.
Korban Usmawan, didampingi kuasa hukumnya Advokat Donny Andretti, SH, C.PFW, C.MDF, dan Gita Kusuma Mega Putra, menyatakan kekecewaan terhadap lambannya proses hukum. Pada 30 Juni 2025, mereka mengajukan permohonan penahanan kepada Kapolres Sumenep agar tersangka tidak melakukan intimidasi lebih lanjut.
Melangkah lebih jauh, Usmawan melaporkan kasus ini ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri pada Juni 2025 guna memperoleh pengawasan dan percepatan proses hukum dari institusi pusat. “Kami butuh kepastian hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Usmawan.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tanggal 20 Juni 2025, Polres Sumenep menginformasikan bahwa penyidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti tambahan sebelum berkas dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Meski mengalami hambatan, korban memberikan apresiasi kepada penyidik Polres Sumenep atas dedikasi dan profesionalisme mereka. “Terima kasih kepada Kanit, Kasat, dan penyidik atas kerja kerasnya,” ujar Usmawan berharap agar proses hukumnya segera tuntas.
Korban dan masyarakat Sumenep menantikan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, terutama penahanan tersangka dan penyelesaian perkara secara cepat dan transparan demi mengembalikan rasa aman di lingkungan mereka.
(Ricky)

0 Komentar