BOJONEGORO – Satupena.my.id
Dalam upaya memperkuat pertahanan negara, Kementerian Pertahanan RI melalui Perhutani bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Buntalan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, menggelar sosialisasi pembebasan lahan hutan di wilayah KRPH Sampang dan BKPH Dander KPH Bojonegoro, Kamis (24/07/2025).
Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan Markas Batalyon Pembangunan dan Brigif TP.34 di atas kawasan Perhutani yang saat ini masih dikelola masyarakat untuk kegiatan bercocok tanam.
Acara sosialisasi digelar di pendopo Balai Desa Buntalan dan dihadiri oleh perwakilan Kodim 0813 Bojonegoro, KPH Bojonegoro, Cabang Dinas Kehutanan Bojonegoro, LMDH Sampang, serta warga penggarap lahan hutan yang akan terdampak.
Kepala Desa Buntalan, dr. Sujoko, dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun pembebasan lahan akan berdampak terhadap sumber ekonomi masyarakat, namun kebutuhan negara atas pembangunan Batalyon dan Brigif baru demi ketahanan nasional harus didukung bersama.
“Secara ekonomi mungkin kita akan sedikit berkurang akibat kehilangan lahan garapan. Namun ini adalah kebutuhan negara untuk menjaga kedaulatan dan ketahanan teritorial. Maka dari itu, kita harus rela dan ikhlas melepas garapan tersebut demi kepentingan yang lebih besar,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa dan masyarakat melalui LMDH akan mendukung penuh program ini. Total luas lahan yang akan dibebaskan mencapai 97,31 hektare.
“Kami berharap, dengan adanya pembangunan markas baru ini, akan terbuka lapangan kerja bagi warga sekitar dan memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi desa, terutama sektor UMKM yang bisa melayani kebutuhan personel TNI,” tambahnya.
Selain itu, dr. Sujoko juga mengajak warga yang terdampak untuk tetap optimis. Masih banyak lahan pertanian lainnya yang bisa dimanfaatkan, dan pemerintah desa akan terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita dukung penuh program pemerintah ini. Semoga pembangunan ini membawa berkah dan menjadikan Desa Buntalan lebih maju, masyarakat lebih sejahtera,” pungkasnya.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal dari proses resmi pembebasan lahan yang akan terus dikawal pemerintah desa bersama pihak terkait guna memastikan seluruh proses berjalan dengan lancar, adil, dan transparan.
Anto – Satupena.my.id
0 Komentar