Jumat Curhat di Simpang Keuramat, Warga Sampaikan Aspirasi Soal Keamanan dan Kenakalan Remaja


Aceh Utara,satupena.my.id- 1 Agustus 2025 — Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta menyerap aspirasi langsung warga, Kapolsek Simpang Keuramat IPTU Dr. Muhammad Nazir, S.H., M.H. menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama tokoh masyarakat dan pemuda di Warung Kopi Gampong Paya Teungoh, Kecamatan Simpang Keuramat, Jumat pagi (1/8/2025).

Kegiatan yang dikemas secara santai namun penuh makna ini menjadi wadah komunikasi dua arah antara aparat kepolisian dan masyarakat. Warga pun menyampaikan beberapa aspirasi terkait situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Di antara hal yang menjadi sorotan warga adalah perlunya peningkatan patroli malam hari, penambahan CCTV di titik rawan kejahatan, serta perhatian serius terhadap fenomena kenakalan remaja yang semakin mengkhawatirkan.



Menanggapi hal tersebut, IPTU Dr. Muhammad Nazir menyampaikan bahwa Polsek Simpang Keuramat siap menindaklanjuti masukan tersebut. Langkah-langkah konkret akan segera diambil, mulai dari peningkatan patroli rutin, pengajuan pemasangan kamera pengawas, hingga pelaksanaan pembinaan dan penyuluhan kepada kalangan remaja.

“Jumat Curhat ini menjadi ruang efektif untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Dengan komunikasi yang terbuka, kami harap bisa memberikan solusi nyata atas keluhan yang disampaikan warga,” ujar IPTU Nazir.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.I.K., S.H., M.S.M., M.H. melalui Kapolsek juga menegaskan pentingnya sinergi dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak segan melapor atau menyampaikan informasi jika melihat hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Dengan kepedulian bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis,” tambahnya.

Kegiatan Jumat Curhat ini mendapat apresiasi dari warga yang hadir. Mereka menilai forum seperti ini sangat bermanfaat sebagai saluran aspirasi serta membangun komunikasi yang lebih dekat dan terbuka antara masyarakat dengan aparat penegak hukum.


Redaksi – Satupena.my.id | Aceh Utara
Anto Satupena

Posting Komentar

0 Komentar