Bojonegoro.satupena.my.id — Kantor Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Jawa Timur, dipastikan akan pindah dari Jalan MH. Thamrin, Desa Kauman, ke Jalan Pattimura, Kelurahan Sumbang, Kecamatan Bojonegoro. Pemindahan ini dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengucurkan hibah sebesar Rp 8,5 miliar dari APBD 2025 untuk merehabilitasi gedung baru.
Gedung yang akan digunakan merupakan bekas kantor Dinas Koperasi Bojonegoro. Nantinya, bangunan akan direhabilitasi menjadi kantor dua lantai di bawah naungan Mahkamah Agung.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bojonegoro, proyek rehabilitasi senilai Rp 8,5 miliar tersebut dimenangkan oleh CV Indo Karya, perusahaan asal Desa Suwaloh, Kecamatan Balen. Saat ini, tahap tender tinggal menunggu penandatanganan kontrak.
di kutip dari banyuurip Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Bojonegoro, Beny Kurniawan, menyebutkan pekerjaan sudah dimulai sejak pertengahan Agustus.
“Sudah mulai pembongkaran dan persiapan pondasi pancang. Targetnya Desember 2025 selesai,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Pemindahan kantor ini dilakukan karena kantor lama di Jalan MH. Thamrin dinilai sudah tidak memadai. Setelah rehabilitasi rampung, seluruh aktivitas persidangan akan dipusatkan di gedung baru Jalan Pattimura, yang saat ini baru digunakan terbatas untuk sidang dispensasi kawin.
Pantauan di lapangan menunjukkan gedung lama eks Dinas Koperasi sudah dibongkar. Namun, hingga kini tidak ditemukan papan informasi proyek yang biasanya memuat nama kontraktor, sumber anggaran, serta masa pengerjaan. Lokasi hanya dipagari seng, dengan beberapa pekerja terlihat beraktivitas di dalam area proyek.
Editor: satupena.my.id
0 Komentar