Bojonegoro satupena.my.id – Dunia jurnalistik Indonesia diguncang oleh kabar tragis pembunuhan Adityawarman, Pemimpin Redaksi (Pemred) salah satu media online di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Korban ditemukan tewas secara mengenaskan di dalam sumur kebun miliknya sendiri pada jumat 08/08/2025. Peristiwa ini tidak hanya menjadi duka mendalam, tetapi juga dianggap sebagai serangan serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di tanah air.
Menanggapi kejadian ini, Dewan Pimpinan Pusat Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPP RAJAWALI) mengecam keras aksi keji tersebut. Organisasi ini mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas semua kemungkinan motif di balik pembunuhan tersebut dan menyeret seluruh pelaku ke pengadilan.
“Berikan hukuman yang setimpal sebagai efek jera, sekaligus penegasan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak akan pernah ditoleransi,” tegas pimpinan DPP RAJAWALI.
RAJAWALI memastikan akan terus mengawal jalannya proses hukum guna memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.
“Proses hukum harus dilakukan secara transparan dan melibatkan pengawasan publik, agar tidak terjadi pengaburan fakta atau manipulasi,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jurnalis bukan hanya tanggung jawab institusi pers, tetapi juga seluruh elemen masyarakat dan negara.
0 Komentar