Jakarta, satupena.my.id – Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf terkait insiden pemukulan yang menimpa jurnalis foto LKBN Antara, Bayu Pratama Syahputra, saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mendatangi kantor Perum LKBN Antara untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
“Pihak kepolisian meminta maaf atas kejadian yang terjadi dan berjanji akan mengusut serta memberikan sanksi terhadap oknum anggota yang terbukti bersalah,” tulis akun resmi Antara, Selasa (26/8/2025).
Kepolisian juga berkomitmen mengganti peralatan kerja Bayu yang mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.
Kronologi Singkat
Bayu tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB untuk melakukan peliputan aksi. Saat kericuhan terjadi, ia mengambil posisi di belakang barisan polisi demi keamanan. Namun, ia justru mengalami pemukulan hingga mengakibatkan luka memar di kepala dan tangan, serta kerusakan pada beberapa peralatan kameranya.
Bayu menduga tindak kekerasan itu terjadi karena dirinya sempat memotret momen aparat sedang melakukan tindakan represif terhadap massa aksi.
Komitmen Penegakan Hukum
Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran prosedur yang dilakukan anggotanya. Klarifikasi ini juga menjadi komitmen kepolisian untuk menghormati kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.
Sementara itu, kalangan jurnalis berharap kasus ini dapat menjadi evaluasi bersama agar aparat lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan memberikan ruang aman bagi insan pers dalam melaksanakan tugas jurnalistik.(tim/red)
0 Komentar