Diduga Dikriminalisasi, Emak-emak Gelar Aksi di Mapolrestabes Medan


Medan, satupena.my.id – Sekelompok emak-emak menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Rabu (3/9/2025). Mereka mengaku mengalami kriminalisasi terkait laporan polisi yang dinilai sudah kadaluarsa, namun masih diproses oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

Dalam aksinya, massa membawa poster dan spanduk yang meminta atensi Kapolda Sumut serta Wakapolrestabes Medan. Mereka menyoroti penanganan kasus oleh penyidik bernama Alam Surya Wijaya, yang diduga tidak profesional dalam menangani laporan pelapor bernama Fahril Fauzi Lubis.

Salah satu terlapor, Masdelina Lubis, menyampaikan keberatannya karena ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan yang dibuat oleh abang kandungnya sendiri.


“Saya dituduh melakukan penipuan, penggelapan, dan memberikan keterangan palsu berdasarkan Pasal 378, 372, dan 242 KUHP. Padahal peristiwa yang dituduhkan terjadi pada 2005, tapi baru dilaporkan tahun 2024, setelah 19 tahun. Itu sudah kadaluarsa sesuai aturan KUHP Pasal 78 dan Perkap No. 6 Tahun 2019,” tegas Masdelina.

Ia menambahkan, dirinya bersama keluarga tidak pernah menipu pelapor. Menurutnya, ada perbedaan jumlah uang yang tercatat di kwitansi dengan yang sebenarnya diterima. Bahkan, Masdelina mengklaim ada paksaan dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Pelapor membuat tiga kwitansi, padahal kami hanya menandatangani satu. Tapi di BAP justru kami dibuat seolah-olah mengakui semuanya. Ini janggal dan tidak sesuai fakta,” ujarnya.

Selain itu, Masdelina menyebut perkara tersebut sebenarnya berkaitan dengan masalah warisan keluarga. Ia menegaskan bahwa pelapor justru masih menempati rumah dan menguasai sertifikat tanah yang disengketakan.

“Kami meminta kasus ini dihentikan (SP3), karena ini sengketa keluarga, bukan pidana. Justru saya yang merasa ditipu karena belum dibayar lunas,” kata Masdelina.

Ia berharap Wakapolrestabes Medan dapat menengahi persoalan ini dan memberikan solusi yang adil.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polrestabes Medan maupun penyidik yang disebut dalam aksi tersebut belum memberikan keterangan resmi.
Redaksi: satupena

Posting Komentar

0 Komentar