Bojonegoro,ππππππππ.ππ’.ππ – Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro menerima penghasilan rutin bulanan yang cukup signifikan, terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya.
total penghasilan anggota DPRD Bojonegoro berkisar antara Rp35 juta hingga Rp40 juta per bulan, tergantung pada posisi dan jabatan yang diemban. Jumlah ini setara dengan 14 hingga 16 kali lipat UMR Kabupaten Bojonegoro.
Komponen penghasilan tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi, tunjangan perumahan, hingga tunjangan transportasi. Selain itu, anggota DPRD juga memperoleh sejumlah fasilitas penunjang dalam melaksanakan tugas kedewanan, antara lain:
Mobil dinas khusus untuk pimpinan DPRD sebagai sarana operasional.
Fasilitas kantor lengkap, termasuk ruang kerja, staf administrasi, serta perangkat komunikasi dan teknologi.
Akses kendaraan dinas umum untuk anggota biasa dalam mendukung kegiatan resmi.
Dana operasional dan biaya perjalanan dinas, mencakup transportasi dan akomodasi di luar daerah.
Kesempatan mengikuti pelatihan, seminar, dan kunjungan kerja untuk peningkatan kapasitas.
Fasilitas kesehatan dan asuransi dari pemerintah daerah. Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 sesuai ketentuan pemerintah.
Kehadiran gaji, tunjangan, dan fasilitas yang besar ini kerap menimbulkan sorotan publik, mengingat tingginya kesenjangan dengan rata-rata pendapatan masyarakat. Namun, pemerintah daerah menilai fasilitas tersebut penting untuk menunjang kinerja anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.(πππ/πππ)
0 Komentar