Mojokerto, Satupena.my.id – Misteri penemuan 65 potongan tubuh manusia di jurang pinggir Jalan Raya Pacet–Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, akhirnya terungkap.
Korban diketahui bernama Tiara Angelina Saraswati (25), warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Kepastian identitas ini diperoleh setelah tim kepolisian melakukan pemindaian sidik jari pada telapak tangan korban. Untuk memperkuat data, pihak keluarga juga diminta ke kamar jenazah guna memastikan identitas korban.
“Identitas korban sudah terkonfirmasi melalui sidik jari. Pihak keluarga juga sudah datang untuk memastikan,” ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Minggu (7/9/2025).
Setelah mengungkap identitas korban, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku bernama Alvi di kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
“Memang benar berhasil kita tangkap pelakunya. Besok akan kita rilis secara resmi,” tambah Kapolres.
Kronologi Penemuan
Warga setempat pertama kali digegerkan oleh temuan potongan tubuh manusia pada Sabtu (6/9/2025) siang. Penemuan itu bermula ketika seorang warga, Suliswanto (30), bersama keponakannya sedang mencari rumput. Ia menemukan potongan kaki manusia di jurang dan segera melapor ke aparat.
Hasil penyisiran polisi menemukan 65 potongan tubuh manusia dengan ukuran variatif. Dari potongan itu, hanya satu bagian tubuh yang masih lengkap, yaitu telapak kaki kiri hingga mata kaki.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif pelaku dan bagaimana korban dimutilasi. Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat karena jumlah potongan tubuh yang sangat banyak dan lokasi penemuan yang mengerikan.
Pihak kepolisian juga memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus secara resmi setelah pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.(tim/red)
0 Komentar