TUBAN, satupena.my.id – Setelah dua kali mangkir dari panggilan, Kepala Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Dono Samuri akhirnya memenuhi pemeriksaan Inspektorat Tuban terkait dugaan penyelewengan keuangan pendapatan asli desa (PADes) senilai kurang lebih Rp1,1 miliar.
Kemarin (22/9), Dono hadir didampingi saudaranya sekitar pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam hingga pukul 12.00 WIB.
“Benar, yang bersangkutan hadir. Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam,” ungkap Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Tuban, Bambang Suhaji, saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban.
Bambang menjelaskan, Dono Samuri hadir dengan kondisi kurang sehat. Alasan faktor kesehatan pula yang disebut menjadi penyebab keterlambatannya memenuhi panggilan sebelumnya.
Dalam pemeriksaan, Dono dicecar belasan pertanyaan mengenai dugaan keterlibatannya dalam pengelolaan keuangan PADes Hippa. Ia juga diminta memberikan klarifikasi atas sejumlah alat bukti yang ditemukan tim Inspektorat saat pemeriksaan dan penggeledahan di kantor desa beberapa waktu lalu.
Meski dinilai cukup kooperatif, pemeriksaan tidak bisa diselesaikan sepenuhnya karena kondisi kesehatan Dono.
“Pemeriksaan kami hentikan karena faktor kesehatan kurang memungkinkan untuk melanjutkan agenda,” terang Bambang.
Soal agenda pemeriksaan lanjutan, pihak Inspektorat belum dapat memastikan waktunya.
“Pemeriksaan selanjutnya menunggu yang bersangkutan sehat,” tandas Bambang.(tim/red)
0 Komentar