Menjelang Pencairan BKKD Rp600 Miliar, DPRD Bojonegoro Ingatkan Desa Waspada Fee Kontrakto


Bojonegoro, satupena.my.id – Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 senilai lebih dari Rp600 miliar segera dicairkan ke desa-desa di Kabupaten Bojonegoro. Namun, menjelang pencairan tersebut, muncul dugaan adanya oknum kontraktor yang mulai bergerilya menawarkan fee tinggi kepada kepala desa.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, mengingatkan pemerintah desa (pemdes) agar berhati-hati dan tidak terjebak dalam praktik penyimpangan pengadaan barang dan jasa.

Di kutip dari bojonegoro24 jam Menurut Sukur, informasi yang ia terima menyebutkan adanya tawaran fee dari oknum pengusaha jasa konstruksi dengan angka yang cukup fantastis.

Saya mendengar banyak kepala desa (kades) ditawari fee oleh oknum pengusaha jasa konstruksi, mulai 10 persen hingga 15 bahkan hampir 20 persen. Maksud saya, jangan sampai pemdes terjebak situasi yang demikian,” tegas Sukur, Senin (15/9/2025).

Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) merupakan program Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuannya adalah mempercepat pembangunan infrastruktur desa, meningkatkan pelayanan dasar, serta mendukung pemberdayaan masyarakat.

BKKD dialokasikan langsung ke desa dengan mekanisme pencairan melalui tahapan administrasi dan verifikasi. Setiap desa wajib menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta laporan pertanggungjawaban agar penggunaan dana transparan dan tepat sasaran.

Sukur menekankan, dana BKKD merupakan amanah besar yang harus digunakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa. Ia juga mengingatkan agar seluruh kepala desa menghindari praktik fee yang berpotensi merugikan rakyat serta menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.(tim/red) 

Posting Komentar

0 Komentar