Jakarta, satupena.my.id - 18 September 2025 – Menanggapi keresahan publik mengenai penggunaan food tray dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut terpapar unsur najis babi, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara dengan memberikan penjelasan dari sudut pandang fikih.
Ketua PBNU, KH Fahrurozi, menegaskan bahwa dalam fikih NU, benda padat atau keras yang terkena najis tetap bisa disucikan dengan cara dibersihkan secara menyeluruh. Setelah dicuci bersih, benda tersebut kembali suci dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Dalam fikih NU, benda keras yang terkena najis babi dapat disucikan cukup dengan dicuci bersih. Jadi, tidak ada masalah untuk dipakai lagi setelah disucikan,” jelasnya, Kamis (18/9).
Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat serta meredam kekhawatiran terkait isu yang beredar mengenai peralatan makan dalam Program MBG.
PBNU menekankan pentingnya melihat persoalan ini dengan tenang, rasional, serta berpegang pada prinsip fikih yang sudah jelas, agar pelaksanaan program pemerintah dalam memberikan akses gizi seimbang bagi masyarakat tidak terganggu oleh informasi yang simpang siur.(tim/red)
0 Komentar