Satupena.my.id - Bojonegoro, 12 September 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar sosialisasi terkait pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKK Desa) Tahun Anggaran 2025. Acara yang diikuti oleh perwakilan 336 desa penerima tersebut berlangsung di Pendopo Malowopati, Jumat (12/9/2025).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro menyampaikan bahwa program BKK Desa merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
“BKK Desa harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dan disiplin anggaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Pada awal pelaksanaan APBD 2025, hanya 80 desa yang menerima BKK Desa. Namun melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2025, jumlahnya meningkat menjadi 336 desa.
Bantuan ini nantinya dilaksanakan dengan sistem swakelola, melibatkan tenaga kerja dengan pola padat karya, serta pengadaan material yang dilakukan melalui lelang tingkat desa. Semua mekanisme tersebut, menurut Pemkab, telah diatur jelas dalam regulasi.
Pemkab Bojonegoro juga membuka opsi pembentukan tim mitigasi risiko untuk mendampingi pelaksanaan program, apabila memang dipandang perlu. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Melalui program ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mendorong desa semakin mandiri, inovatif, serta berdaya guna. Pemkab juga menekankan bahwa penggunaan dana BKK Desa harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administrasi, tetapi juga secara moral kepada masyarakat desa.(tim/red)
0 Komentar