Presiden Prabowo Aspirasi Rakyat Diterima, Kebijakan DPR Siap Dikaji Ulang.


Jakarta, satupena.my.id — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah mendengar dan menerima aspirasi masyarakat terkait dinamika politik dan sosial yang terjadi belakangan ini. Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).

Prabowo menyebut, dirinya telah menerima laporan dari sejumlah Ketua Umum Partai Politik (Parpol) yang telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR RI yang dinilai menyampaikan pernyataan keliru. Ia juga menyampaikan, pimpinan DPR RI sudah menyatakan kesiapannya untuk mencabut beberapa kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan kepentingan rakyat.

“DPR akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta melakukan moratorium kunjungan luar negeri,” ungkap Prabowo.


Presiden juga menegaskan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan pimpinan DPR dan para ketua umum parpol agar seluruh anggota dewan lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.

Prabowo menekankan, kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh hukum. Ia merujuk pada International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) Pasal 19 serta UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Aspirasi di Muka Umum.

“Kebebasan berpendapat bisa dilakukan secara damai. Namun jika pelaksanaannya berubah menjadi tindakan anarkis, merusak fasilitas umum, hingga menimbulkan korban jiwa, itu sudah masuk ranah pelanggaran hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegas Presiden.

Presiden menambahkan, pemerintah bersama DPR RI dan partai politik berkomitmen untuk menjaga stabilitas nasional. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan cara damai, tanpa kekerasan, dan tanpa menimbulkan kerugian publik.

Dengan sikap tegas namun terbuka terhadap aspirasi rakyat, Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara akan terus hadir, baik untuk mendengarkan suara masyarakat maupun untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.(tim/red)

Posting Komentar

0 Komentar