. Dugaan Penistaan Agama di Karaoke Paradise Bandungan Tuai Reaksi Keras, PCNU dan GP Ansor Kawal Kasus Hingga Tuntas


Bandungan, 26 Oktober 2025 — Satupena.my.id - Kasus dugaan pelecehan terhadap nilai-nilai agama yang diduga dilakukan oleh Ibo, pemilik tempat hiburan malam Karaoke Paradise di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menuai kecaman keras dari masyarakat dan organisasi keagamaan.

Ratusan anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Semarang bersama jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang menyatakan siap mengawal proses hukum atas dugaan pelecehan tersebut hingga tuntas.

Pernyataan yang diduga dilontarkan oleh Ibo dan dinilai melecehkan agama beredar luas di media sosial, menimbulkan reaksi keras di wilayah Bandungan, yang dikenal sebagai kawasan wisata bernuansa religius dan ramah keluarga.

Ketua PCNU Kabupaten Semarang, KH. Fauzan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang dianggap merendahkan agama.

“Kami tidak akan biarkan tindakan merendahkan agama! Kasus ini harus diselesaikan secara hukum agar tidak terulang kembali,” tegas Kyai Fauzan.

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

 “Kami mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusifitas. Percayakan penegakan hukum kepada aparat berwenang,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua GP Ansor Kabupaten Semarang, Muhammad Rizal, menyampaikan komitmennya untuk mendampingi dan mengawal jalannya proses hukum agar berjalan secara transparan dan adil.

“Kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Ini bukan sekadar persoalan individu, tapi menyangkut kehormatan agama dan harmoni sosial di masyarakat,” ujarnya.

Rizal menegaskan bahwa GP Ansor akan terus hadir sebagai garda depan dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan mendorong penegakan hukum yang berkeadilan.

Sejumlah warga Bandungan menyayangkan insiden ini, karena dinilai dapat mencoreng citra Bandungan sebagai kawasan wisata religius yang aman dan ramah keluarga.

“Kami ingin keadilan ditegakkan, tapi juga berharap suasana Bandungan tetap aman dan damai,” kata salah satu warga kepada Satupena.my.id.

Meski sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, situasi di sekitar lokasi tetap terpantau kondusif. Aparat kepolisian telah melakukan penyelidikan awal terkait dugaan pelecehan tersebut, namun belum ada keterangan resmi dari pihak Ibo maupun manajemen Karaoke Paradise.

Baik PCNU maupun GP Ansor Kabupaten Semarang menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, sembari mengedukasi masyarakat agar tetap menjunjung tinggi nilai toleransi dan hukum.

Kyai Fauzan berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak untuk lebih berhati-hati dalam berbicara dan bertindak, terutama di ruang publik.

“Kita harus saling menghormati antarumat beragama. Jangan ada ucapan atau tindakan yang menyinggung keyakinan orang lain,” pungkasnya.(tim/red) 

Posting Komentar

0 Komentar