Bogor Kota, satupena.my.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolresta Bogor Kota Polda Jawa Barat Kombes Pol Eko Pasetyo, S.H., S.I.K., M.H. turun langsung ke lapangan untuk memantau jalannya aksi unjuk rasa sopir angkot di wilayah Kota Bogor pada Kamis (23/10/2025).
Kehadiran Kapolresta di tengah massa menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis pada setiap kegiatan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol Eko Pasetyo turut didampingi oleh para pejabat utama Polresta Bogor Kota serta personel gabungan dari berbagai satuan fungsi kepolisian.
“Kami hadir langsung untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Aspirasi masyarakat tentu kami dengarkan, namun kami juga mengimbau agar penyampaian pendapat tetap dilakukan sesuai aturan tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujar Kombes Pol Eko Pasetyo di lokasi kegiatan.
Kapolresta Bogor Kota juga berdialog secara langsung dengan perwakilan para sopir angkot. Dalam pertemuan singkat tersebut, para pengemudi menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan terkait kebijakan transportasi yang mereka nilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Di sisi lain, aparat keamanan tetap melakukan pengamanan dengan pendekatan persuasif, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan lancar, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan di sekitar lokasi aksi.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di beberapa titik Kota Bogor itu berjalan tertib dan damai, berkat komunikasi aktif antara aparat kepolisian, perwakilan sopir angkot, dan pihak terkait lainnya.
Langkah cepat dan kehadiran langsung Kapolresta Bogor Kota mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang menilai kehadiran pimpinan polisi di lapangan membuat situasi tetap terkendali.
“Kami merasa aman karena Pak Kapolres turun langsung. Aksi sopir berjalan damai dan tidak mengganggu warga,” ujar salah seorang pedagang di sekitar lokasi aksi.
Polresta Bogor Kota menegaskan akan terus mendukung ruang demokrasi bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, selama dilakukan secara tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(tim/red)
0 Komentar