Kasus Kuota Haji: Kiai Muhyidin Minta KPK Profesional dan Berkeadilan


Jakarta, satupena.my.id - 3 Oktober 2025 – Kiai Nahdlatul Ulama (NU) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang saat ini tengah ditangani.

Tokoh NU sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Cilandak, Jakarta Selatan, Kiai Muhyidin Ishak, menilai hingga kini belum ditemukan adanya kerugian negara dalam perkara tersebut.

Atas dasar itu, ia meminta agar KPK menjunjung tinggi asas keadilan dalam setiap proses hukum.

Saya minta pendekatan hukum yang berkeadilan. Jadi kok lagi-lagi yang disebut PBNU, padahal ada kelompok-kelompok lain yang sudah mengembalikan uang itu tidak disebut-sebut. Sepertinya ini framing yang keterlaluan, framing narasi yang berlebihan,” ujar Kiai Muhyidin di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Rais Syuriyah Pengurus Wilayah NU (PWNU) DKI Jakarta itu menegaskan, framing mengenai dugaan keterlibatan kelembagaan NU dalam kasus kuota haji harus segera diluruskan.

Kalau memang ada oknum pengurus NU yang terlibat, KPK seharusnya menyebutkan nama oknum tersebut, bukan menggeneralisasi institusinya. Saya keberatan, jangan lembaganya yang dibawa-bawa,” tegasnya.

Menurutnya, pernyataan KPK terkait kasus kuota haji terkesan tendensius, karena hanya menyebut NU sementara ada juga pejabat dari ormas Islam lain yang diduga ikut terlibat.

Kiai Muhyidin juga mengingatkan agar masyarakat memahami kasus kuota haji secara proporsional.

Jangan dianggap masalah haji reguler. Yang dipersoalkan ini kan kuota tambahan. Jadi harus dicermati secara komprehensif, jangan parsial,” imbuhnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 terus bergulir. KPK telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sejak awal Agustus lalu, dengan sejumlah pihak diperiksa, dokumen disita, serta perhitungan awal dugaan kerugian negara yang disebut mencapai Rp1 triliun.(tim/red) 

Posting Komentar

0 Komentar