Ketua Umum PPWI Kecam Keras Teror terhadap Jurnalis di Aceh: “Ini Serangan terhadap Demokrasi!”


Jakarta, satupena.my.id -  19 Oktober 2025 – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., mengecam keras aksi teror yang menimpa jurnalis Syahbudin Padank di Kota Subulussalam, Aceh.
Wilson menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kebiadaban yang mencoreng kebebasan pers dan melukai nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

Peristiwa itu terjadi ketika rumah dan mobil Syahbudin dilempari oleh orang tak dikenal pada malam hari. Akibat insiden tersebut, kaca mobil korban pecah dan keluarga mengalami trauma mendalam, terutama anak dan istri korban yang merasa tidak aman di rumah sendiri.

“Ini bukan kriminal biasa, tapi teror terhadap jurnalis dan pembungkaman terhadap suara kebenaran. Negara harus hadir dan menangkap pelakunya, termasuk aktor intelektual di balik kejadian ini,” tegas Wilson dalam keterangan persnya, Minggu (19/10).

Wilson menegaskan bahwa pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Menurutnya, perlu penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap siapa dalang di balik serangan terhadap Syahbudin.


“Siapa yang terganggu oleh pemberitaan Syahbudin? Siapa yang menyuruh? Semua harus dibongkar secara jujur dan transparan,” ujarnya.

Diketahui, Syahbudin dikenal sebagai jurnalis yang vokal mengkritik kebijakan pemerintah daerah dan kerap menyoroti dugaan penyimpangan kebijakan publik. Hal ini diduga menjadi salah satu motif di balik aksi teror tersebut.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Syahbudin mengungkapkan bahwa keluarganya mengalami ketakutan luar biasa pasca kejadian tersebut.

“Anak dan istri saya sangat terguncang. Kami merasa tidak aman di rumah sendiri. Ini bukan sekadar pengrusakan, tapi sudah bentuk teror terhadap wartawan dan keluarganya,” ungkapnya.


Wilson menyesalkan kondisi tersebut dan menilai bahwa perlindungan hukum terhadap jurnalis masih sangat lemah di lapangan.

“Kalau keluarga wartawan saja tidak merasa aman, artinya sistem perlindungan hukum kita sedang sakit,” kata Wilson.

PPWI mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera turun tangan dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.

“Kapolri jangan tutup mata. Negara harus hadir membela jurnalis! Kalau perlu, bentuk tim khusus untuk usut kasus ini sampai tuntas. Ini soal nyawa dan martabat profesi pers,” tegas Wilson.

Ia juga mengingatkan bahwa jika aparat gagal menegakkan keadilan, solidaritas jurnalis nasional dan internasional akan bergerak untuk mencari keadilan bagi Syahbudin dan seluruh jurnalis yang mengalami kekerasan.

Solidaritas Pers dan Ancaman terhadap Demokrasi
Sejak kasus ini mencuat, berbagai organisasi pers dan aktivis kebebasan berekspresi menyampaikan kecaman keras dan dukungan moral kepada Syahbudin.
Wilson menyatakan bahwa PPWI akan mengawal kasus ini secara hukum dan advokasi, termasuk menjalin komunikasi dengan organisasi jurnalis internasional.

“Ini bukan hanya soal Syahbudin, tapi soal masa depan jurnalisme di Indonesia. Jika kekerasan terhadap wartawan dibiarkan, suara kebenaran akan lenyap,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa serangan terhadap jurnalis adalah ancaman langsung terhadap demokrasi.

“Kalau Anda tidak setuju dengan pemberitaan, bantah dengan data — bukan dengan kekerasan. Jangan jadi pengecut yang bersembunyi di balik kekuasaan,” tandas Wilson.

Wilson menutup pernyataannya dengan menyerukan agar seluruh insan pers dan masyarakat bersatu melawan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.

“Jangan ada lagi Syahbudin berikutnya! PPWI akan berdiri di depan membela wartawan yang bekerja untuk kebenaran,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait identitas dan motif pelaku. Publik menantikan langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini sebagai wujud perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.(tim/red)

Posting Komentar

0 Komentar