BOJONEGORO, satupena.my.id – satupena.my.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berkomitmen memperluas penerapan Desa Anti Korupsi. Sebagai langkah awal penilaian tahun 2025, Pemkab melalui Inspektorat Bojonegoro menggelar Kick Off dan Pelatihan Aplikasi Penilaian Desa Anti Korupsi, Rabu (8/10/2025), di aula pertemuan Gedung Inspektorat Bojonegoro.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala desa yang desanya terpilih menjadi peserta evaluasi Desa Anti Korupsi tahun 2025. Adapun desa yang masuk penilaian kali ini adalah Desa Kauman (Kecamatan Bojonegoro), Desa Tlogorejo (Kecamatan Kepohbaru), dan Desa Sambiroto (Kecamatan Kapas).
Melalui pelatihan aplikasi penilaian berbasis digital ini, Pemkab Bojonegoro berharap dapat mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peran aktif masyarakat desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi.
Program Desa Anti Korupsi sendiri merupakan upaya strategis dalam membangun sistem pemerintahan desa yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan adanya pelatihan ini, desa peserta diharapkan mampu mengimplementasikan standar penilaian berbasis aplikasi secara lebih efektif dan terukur.
Pemkab Bojonegoro menegaskan, komitmen menuju Desa Anti Korupsi tidak hanya sebatas kegiatan formal, namun juga harus diwujudkan dalam praktik nyata penyelenggaraan pemerintahan desa yang bebas dari penyimpangan.(tim/red)
0 Komentar