Pemprov Kalteng Lakukan Efisiensi Anggaran, Imbas Pengurangan TKD dari Pemerintah Pusat


Palangka Raya, satupena.my.id – Kondisi keuangan atau fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) tengah menghadapi tekanan signifikan setelah pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) hingga mencapai 45 persen. Kebijakan ini berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam mengelola berbagai program dan kegiatan pemerintahan.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menjelaskan bahwa pemangkasan TKD tersebut membuat Pemprov Kalteng harus melakukan penyesuaian dan efisiensi anggaran pada sejumlah pos belanja dalam APBD Tahun 2026.

Dampaknya mengakibatkan efisiensi, seperti di perjalanan dinas, kemudian kegiatan rutin kantor yang membutuhkan makan dan minum, snack, seperti kata KDM, yang dulu makan sekarang pakai air putih saja,” ujar Edy, Senin (13/10/2025).

Edy menambahkan, langkah efisiensi juga diterapkan pada penghematan energi dan fasilitas kerja di lingkungan perkantoran pemerintah.

Nanti pemakaian listrik, kalau sudah jam kerjanya habis, malamnya cukup hidupkan satu sampai dua lampu, tidak ada kerja malam, komputer dimatikan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tersebut bukan bentuk pembatasan pelayanan publik, melainkan upaya menyesuaikan pengeluaran dengan kondisi fiskal yang menurun. Menurutnya, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan program prioritas seperti pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, dan layanan kesehatan agar masyarakat tidak terdampak secara langsung.

Pemprov Kalteng juga akan melakukan evaluasi terhadap alokasi kegiatan nonprioritas, termasuk perjalanan dinas, rapat koordinasi, serta kegiatan seremonial. Pemerintah berharap efisiensi ini dapat menjaga stabilitas fiskal daerah tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.

Langkah penyesuaian fiskal ini menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah upaya Pemprov Kalteng untuk menjaga laju pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(tim/red)

Posting Komentar

0 Komentar