BOJONEGORO, satupena.my.id - satupena.my.id – Kasus dugaan pengerusakan rumah milik Sri Patimah, seorang janda asal Dukuh Tawongan, Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, lima bulan sejak dilaporkan ke Polres Bojonegoro pada Mei 2025, proses hukum atas perkara tersebut masih mandek tanpa kepastian.
Perkara ini bermula dari dugaan aksi perusakan yang dilakukan seorang pria berinisial RW, warga setempat. Akibat kejadian itu, rumah sederhana yang menjadi satu-satunya tempat tinggal Sri Patimah rusak parah. Kini, ia bersama anaknya terpaksa hidup di bangunan darurat berdinding terpal, tanpa kepastian kapan bisa kembali tinggal dengan layak.
Kuasa hukum Sri Patimah, Henry SH, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya penanganan perkara tersebut.
Lima bulan sudah berlalu, laporan klien kami belum juga ada kepastian hukum. Klien kami harus tinggal di rumah berdinding terpal bersama anaknya. Kami mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti perkara ini secara profesional agar hak-hak klien kami terpenuhi,” tegas Henry, Rabu (1/10/2025).
Tidak hanya mendapat perhatian publik, kasus ini juga menarik perhatian Komnas Perempuan. Lembaga tersebut telah mengirimkan surat resmi ke Polres Bojonegoro untuk meminta klarifikasi sekaligus mendesak percepatan penanganan. Bahkan, pada 25 September 2025 lalu, Komnas Perempuan menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyikapan (SPHP) sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib Sri Patimah.
Henry berharap, dengan adanya perhatian dari Komnas Perempuan, aparat kepolisian tidak lagi menunda-nunda penyelidikan perkara.
Kami menunggu kepastian hukum. Keadilan bagi Sri Patimah harus segera ditegakkan,” tambahnya.
Selain aparat penegak hukum, Henry juga mengimbau Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, termasuk Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah, untuk ikut memberikan perhatian. Pasalnya, rumah bantuan pemerintah yang menjadi tempat tinggal kliennya kini rusak berat dan butuh kepedulian dari berbagai pihak.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan pengerusakan rumah Sri Patimah.(tim/red)
0 Komentar