Satupena.my.id - Bojonegoro — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara resmi telah menyalurkan insentif bagi 9.609 Ketua RT dan RW yang tersebar di 419 desa di Kabupaten Bojonegoro. Informasi ini dipublikasikan melalui rilis resmi Pemkab Bojonegoro pada 20 November 2025.
Program insentif ini menggunakan total anggaran sebesar Rp 23.061.600.000 (Rp 23,06 miliar) dan disalurkan melalui rekening masing-masing pemerintah desa sebelum diteruskan kepada Ketua RT dan RW sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyampaikan bahwa seluruh proses penyaluran berjalan dengan baik dan telah masuk ke rekening pemerintah desa sejak bulan April 2025. Insentif ini menjadi bentuk perhatian Pemkab Bojonegoro terhadap peran vital RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
“RT dan RW memiliki peran besar dalam pendataan penduduk, menjaga keamanan lingkungan, membangun komunikasi antara warga dan pemerintah desa, serta menggerakkan gotong-royong masyarakat. Insentif ini adalah bentuk apresiasi kepada mereka,” terang pejabat DPMD dalam rilis resmi tersebut.
Selain itu, Pemkab menegaskan bahwa program insentif ini diharapkan mampu memperkuat layanan masyarakat, meningkatkan ketertiban lingkungan, dan memperlancar jembatan komunikasi antara pemerintah desa dengan masyarakat.
Rilis resmi terkait penyaluran insentif ini dipublikasikan pada situs resmi Pemkab Bojonegoro pada tanggal 20 November 2025, yang menyatakan bahwa seluruh penerima telah tercatat sesuai data Dinas PMD dan telah menerima hak mereka.
Dengan adanya insentif tahunan ini, Pemkab Bojonegoro berharap kinerja RT dan RW semakin optimal, terutama dalam mendukung program-program pemberdayaan masyarakat dan pelayanan dasar di tingkat desa. (Tim/red)
0 Komentar