Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang Dibacok OTK di Perkebunan, Kejati Sumut Desak Pengungkapan Kasus

Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang Dibacok OTK di Perkebunan, Kejati Sumut Desak Pengungkapan Kasus


Medan, Sumatera Utara, 25 Mei 2025 - satupena.my.id  - Sebuah serangan brutal terhadap Jaksa Fungsional Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, dan stafnya, Acensio Hutabarat, mengguncang Sumatera Utara. Keduanya menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) di areal perkebunan milik Jhon Wesli Sinaga di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

 

Peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba. Dua OTK yang datang menggunakan sepeda motor Honda Vario abu-abu, dan membawa senjata tajam berupa parang yang disembunyikan dalam tas pancing, langsung menyerang kedua korban. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera menolong dan membawa Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Hutabarat ke Rumah Sakit Columbia Asia, Medan, untuk mendapatkan perawatan medis. Keduanya mengalami luka bacok serius.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Idianto, langsung merespon cepat dengan mengunjungi korban di rumah sakit. Ia memberikan dukungan dan menegaskan bahwa pelaku harus segera ditangkap dan diproses hukum. Kasi Intel Kejati Sumut, Boy Amali, menyatakan dugaan keterkaitan antara peristiwa ini dengan penanganan perkara yang dipegang oleh Jaksa Jhon Wesli Sinaga.

 

Kejati Sumut mengapresiasi diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI. Mereka berharap Perpres tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dan mendorong sinergitas antar lembaga untuk melindungi jaksa dalam menjalankan tugasnya. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi aparat penegak hukum dan mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.

 

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar