Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang dalam 10 Jam

Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang dalam 10 Jam


Medan, Sumatera Utara, 25 Mei 2025  - satupena.my.id  - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan respons cepat dan profesionalitas tinggi dalam mengungkap kasus pembacokan terhadap Jaksa Fungsional Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, SH (53), dan stafnya, Acensio Silvanov Hutabarat (25). Kedua korban diserang secara brutal oleh dua orang tak dikenal di areal ladang sawit milik korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025). Hanya dalam waktu kurang dari 10 jam, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut berhasil meringkus kedua pelaku.

 

"Ini bentuk keseriusan dan komitmen Polda Sumut dalam menangani setiap kasus kekerasan, apalagi yang menyasar aparat penegak hukum," tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Minggu (25/5/2025). "Kurang dari 10 jam, dua pelaku berhasil kita amankan," tambahnya.

 

Kedua pelaku, APL alias Kepot dan SD alias Gallo, ditangkap di lokasi berbeda. APL, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Koti PP Deli Serdang, diringkus sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan. Sementara SD ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB di Binjai. Menariknya, kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).

 

Korban, Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat, mengalami luka bacok serius di bagian lengan dan perut. Para pelaku yang datang dengan sepeda motor dan membawa senjata tajam yang disembunyikan dalam tas pancing, menyerang kedua korban secara tiba-tiba.

 

"Kita juga masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya jika ada," tambah Kombes Pol Ferry. "Penyelidikan dan pengembangan kasus ini terus berlanjut," tegasnya.

 

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, khususnya terhadap aparat penegak hukum. "Kami pastikan seluruh pelaku ditangkap dan diproses hukum. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di Sumatera Utara," tegas Kombes Pol Ferry.

 

(Red/Tim)

Posting Komentar

0 Komentar