Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh Berhasil Tekan Kecelakaan, Pelanggaran Lalu Lintas Naik 23 Persen


Banda Aceh – satupena.my.id
Operasi Patuh Seulawah Tahun 2025 yang berlangsung selama dua pekan resmi berakhir pada 27 Juli 2025. Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (anev), operasi yang digelar Polda Aceh ini berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa selama pelaksanaan operasi, tercatat hanya 20 kasus kecelakaan, turun drastis dari 51 kasus pada tahun 2024. Penurunan sebesar 60,7 persen ini menjadi indikator keberhasilan pendekatan edukatif dan humanis yang diterapkan petugas di lapangan.

“Penurunan angka kecelakaan ini merupakan bukti bahwa pendekatan edukatif dan humanis yang dilakukan personel di lapangan cukup efektif. Ini adalah bentuk keberhasilan bersama antara Polri dan masyarakat,” ujar Joko pada Senin (28/07/2025).

Rincian Data Kecelakaan dan Kerugian

Korban meninggal dunia (MD):
2024: 11 orang → 2025: 9 orang (turun 18,2%)

Korban luka berat:
2024: 10 orang → 2025: 10 orang (stagnan)

Korban luka ringan:
2024: 85 orang → 2025: 24 orang (turun 71,8%)

Kerugian materiil:
2024: Rp205.900.000 → 2025: Rp84.700.000 (turun 58,9%)

Pelanggaran Lalu Lintas Naik 23 Persen

Meski angka kecelakaan menurun, jumlah pelanggaran lalu lintas justru mengalami peningkatan. Tahun 2025 tercatat 4.204 pelanggaran, naik 23,2% dari 3.423 pelanggaran pada 2024.

Menurut Kombes Joko, peningkatan ini bukan semata-mata akibat bertambahnya pelanggaran, tetapi lebih karena adanya peningkatan intensitas penegakan hukum secara manual selama operasi berlangsung.

“Penindakan manual lebih intensif dilakukan, terutama terhadap pelanggaran yang kasat mata,” tambahnya.

Fokus Penindakan dan Jenis Pelanggaran

Operasi Patuh Seulawah menargetkan tujuh jenis pelanggaran utama yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, antara lain:

Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua

Tidak menggunakan safety belt bagi pengendara mobil

Melawan arus

Menggunakan ponsel saat berkendara

Pengemudi di bawah umur

Mengemudi dalam kecepatan tinggi

Mabuk saat mengemudi


Dari ketujuh pelanggaran tersebut, tidak memakai helm dan sabuk pengaman mendominasi selama operasi berlangsung.

Imbauan Keselamatan dari Polda Aceh

Menutup keterangannya, Kombes Pol. Joko mengingatkan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi budaya kolektif masyarakat.
“Operasi telah berakhir, tetapi upaya menjaga keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama setiap hari,” pungkasnya.

Anto-satupena.my.id

Posting Komentar

0 Komentar