KPK Tangkap 11 Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemenaker, Termasuk Eks Wamenaker


Jakarta, 22 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan praktik korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan sekaligus menahan 11 orang tersangka. Salah satunya adalah IEG, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, para tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap masyarakat maupun pelaku usaha yang mengurus sertifikasi K3. Biaya yang seharusnya hanya sebesar Rp275 ribu, dipatok hingga Rp6 juta.


Sejak tahun 2019 hingga 2025, KPK memperkirakan total hasil pungutan ilegal tersebut telah mencapai sekitar Rp81 miliar.

“KPK menyayangkan praktik korupsi yang terjadi di sektor ketenagakerjaan. Padahal sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian negara. Tata kelola yang sehat justru menjadi kunci peningkatan kesejahteraan nasional, bukan dipersulit dengan praktik korupsi,” ungkap pernyataan resmi KPK.

KPK menegaskan akan terus memperdalam penyidikan kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak lain yang diduga turut terlibat.(tim/red)

Posting Komentar

0 Komentar