Pemkab Bojonegoro Gencar Berantas Rokok Ilegal, Satgas Gelar Operasi di Kepohbaru


Bojonegoro.satupena.my.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Langkah nyata ini diwujudkan melalui Operasi Gempur Rokok Ilegal yang digelar Satpol PP bersama Tim Satgas Gabungan.

Pada Kamis (21/8/2025), tim yang terdiri dari Satpol PP, Bea Cukai, Polsek, Koramil, Polisi Militer, dan Bagian Perekonomian Kabupaten Bojonegoro menggelar razia di wilayah Kecamatan Kepohbaru. Sebanyak 30 personel diturunkan dan terbagi menjadi dua tim untuk menyisir 24 titik lokasi, mulai dari pasar desa hingga pertokoan yang diduga menjual rokok ilegal.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Bojonegoro, Yoppy Rahmat Wijaya, menjelaskan bahwa operasi di Kepohbaru ini merupakan kali kedua di tahun 2025. Sebelumnya, razia serupa sudah dilakukan di Kecamatan Sumberrejo.


“Operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal yang melibatkan Satpol PP, Bea Cukai, TNI/Polri, dan Sub Denpom tahun ini kami awali di Kecamatan Sumberrejo, kemudian hari ini di Kepohbaru. Selanjutnya akan menyasar seluruh kecamatan di Bojonegoro,” terangnya.

Yoppy menegaskan, operasi akan terus dilakukan hingga ke pelosok desa. Selain razia, pihaknya juga mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi, operasi gabungan, bahkan penindakan bila diperlukan. Peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan masyarakat serta mengancam stabilitas perekonomian,” tambahnya.

Bea Cukai Apresiasi Dukungan Pemkab Bojonegoro

Dari pihak Bea Cukai Bojonegoro, Dani selaku humas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Bojonegoro atas komitmen pemberantasan rokok ilegal.

“Bea Cukai terus berupaya menciptakan level playing field yang sehat bagi industri hasil tembakau. Operasi Gempur Rokok Ilegal ini menjadi wujud sinergi nyata bersama Pemkab Bojonegoro,” ujarnya.

Dani juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, distributor, hingga jasa pengiriman, untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal.

“Jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, segera laporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau hubungi Contact Center Bravo Bea Cukai di 1500225,” pungkasnya.(tim/red)

Posting Komentar

0 Komentar