Surabaya, 16 September 2025 – Dewan Pimpinan Daerah Jawa Timur PEMBASMI (Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia) menyatakan sikap tegas terkait pemberitaan dugaan keterlibatan K-Cunk Motor dalam kasus tambang ilegal yang saat ini sedang diproses di Pengadilan Negeri Tulungagung.
Ketua DPD Jatim PEMBASMI menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi K-Cunk Motor jika diperlukan, sekaligus mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan kriminalisasi melalui pemberitaan sepihak.
Kami tidak ingin ada kriminalisasi terhadap siapa pun, termasuk K-Cunk Motor. Semua warga negara memiliki hak atas pembelaan hukum dan asas praduga tak bersalah. Jangan sampai opini publik dijadikan alat untuk menghukum sebelum fakta hukum terungkap,” tegas Ketua DPD Jatim PEMBASMI
.
Pernyataan ini muncul setelah salah satu media online memberitakan sikap komunitas LGI yang siap membongkar dugaan keterlibatan K-Cunk Motor dalam aktivitas tambang ilegal. PEMBASMI menilai publikasi semacam itu berpotensi menimbulkan stigma dan trial by media yang merugikan pihak yang dituduh.
Kami menghargai kebebasan pers, namun kebebasan itu juga harus dijalankan secara bertanggung jawab. Tuduhan yang belum terbukti bisa mencederai nama baik dan merugikan secara sosial maupun bisnis,” jelas Ketua.
Sebagai organisasi advokat, PEMBASMI menegaskan komitmennya untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan terbuka.
Kalau memang ada bukti sah, silakan dibawa ke pengadilan. Di sana tempatnya membuktikan, bukan di pemberitaan sepihak. Jika terbukti bersalah, tentu harus bertanggung jawab. Tapi jika tidak terbukti, maka nama baik harus dipulihkan,” ujar Ketua PEMBASMI.
PEMBASMI dikenal sebagai wadah advokat yang selalu hadir untuk masyarakat. Kasus yang menimpa K-Cunk Motor menjadi contoh nyata bagaimana PEMBASMI berdiri melindungi hak warga negara dari potensi kesewenang-wenangan hukum maupun opini publik.
Kami ada untuk memastikan hukum benar-benar menjadi panglima, bukan alat tekanan. Jangan ada kriminalisasi. Kami siap turun mendampingi K-Cunk Motor demi tegaknya keadilan,” pungkas Ketua DPD Jatim PEMBASMI.(tim/red)
0 Komentar